Silahkan Daftarkan Akun Anda terlebih dahulu
Assalamualaikum,
Kami mengucapkan terima kasih kepada Anda karena sudah mengunjungi
PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah). Sebelum Anda menggunakan platform Duha Syariah ini,
pastikan Anda telah membaca dengan baik seluruh Syarat dan Ketentuan ini serta memahami seluruh
isinya. Jika Anda
tidak memahaminya, silahkan menghubungi kami melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-30265454. Syarat dan Ketentuan ini berisikan aturan, pedoman, tata cara, dan
persyaratan yang berkaitan dengan layanan pembiayaan yang diberikan oleh platform ini.
1. Definisi
a.
Penyelenggara
adalah PT Duha Madani Syariah yang menyediakan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi yang mempertemukan atau menghubungkan
antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana berdasarkan prinsip
Syariah melalui sistem elektronik (platform).
b.
Platform adalah Duha Syariah.
c.
Pengguna adalah setiap pihak yang
mengakses dan menggunakan layanan platform. Dalam hal ini adalah Pemberi Dana dan Penerima
Dana.
d. Data pribadi adalah
data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta
dilindungi kerahasiaannya
e.
Pembiayaan
adalah penyediaan dana untuk kegiatan pengadaan barang, jasa, dan modal kerja berdasarkan
kesepakatan bersama.
f.
Waad adalah pemberian janji pembiayaan dari Penyelenggara kepada Penerima Dana berupa plafon pembiayaan setelah pengajuan pembiayaan disetujui.
g.
Akad Ijarah adalah
akad pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu
barang atau jasa dengan membayarkan sewa atau jasa pemakaian.
h.
Akad Murabahah adalah
jual beli atas suatu barang atau jasa dengan
tingkat margin yang telah disetujui sebelumnya antara penjual dan pembeli.
i. Akad
Qardh adalah kesepakatan antara Penyelenggara sebagai Wakil dari Pemberi Dana dengan Penerima Dana dimana Penyelenggara memberikan dana talangan
(uang tunai) kepada Penerima Dana dengan pembayaran secara angsuran atau
sekaligus dalam jangka waktu yang telah disepakati
j. Akad Wakalah Bil Ujroh adalah kerja sama pemberian kuasa untuk menyalurkan langsung dana
dari Pemberi Dana kepada Penerima Dana melalui platform Penyelenggara.
k. Akad Musyarakah adalah pembiayaan
berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu,
di mana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa
keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
2.
Persetujuan
Dengan menggunakan platform ini maka Pengguna menyatakan
telah memahami dan
menyetujui Syarat dan Ketentuan ini serta bersedia untuk mengikat
diri pada perjanjian/akad
atau kesepakatan bersama lainnya.
3.
Layanan Pembiayaan
Duha Syariah
Platform Duha Syariah
menyediakan (1) layanan pembiayaan kepada perseorangan
dan institusi yang
membutuhkan pembiayaan untuk kebutuhan multiguna dan modal
kerja yang sesuai dengan prinsip Syariah, dan (2) layanan pendanaan bagi perseorangan
dan institusi untuk mendanai pembiayaan yang dipilihnya. Dalam
pelaksanaan pembiayaannya, Penyelenggara dapat bekerja sama dengan mitra
strategis seperti marketplace, e-commerce, supplier, komunitas, perusahaan pemberi
kerja, mitra lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Produk pembiayaan dan jangka waktu:
- Pembelian barang: 3, 6, 9, 12 bulan
- Pengadaan Jasa:
3, 6, 9, 12, 18, 24 bulan
- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice
Financing, Purchase Order Financing): Maksimum 6 bulan
Plafon pembiayaan:
-Pembelian barang: Maksimum Rp
20.000.000,-
-Pengadaan Jasa: Maksimum Rp
30.000.000,-
-Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Purchase Order Financing):
Maksimum Rp 2 Milyar
Margin/Ujroh (Fee):
- Pembelian barang: Maksimum setara 30%
per tahun
- Pengadaan Jasa: Maksimum setara 30% per tahun
- Modal Kerja Bagi Pelaku Usaha (Invoice Financing, Purchase Order Financing): Maksimum margin/ujroh setara 16% per tahun, dan
biaya administrasi mulai dari 0,8% per pencairan
4.
Persyaratan Umum dan Data
Pribadi Pengguna
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Pengguna secara umum adalah
terkait identitas, dokumen legalitas usaha bagi pelaku usaha, bukti penghasilan,
laporan keuangan, laporan mutasi rekening bank, informasi kontak darurat, dan berdomisili
sesuai area layanan Penyelenggara. Untuk pembiayaan multiguna kepada peorangan
ditujukan khusus untuk pembiayaan kepada karyawan yang bekerja di perusahaan pemberi
kerja yang sudah bekerja sama dengan Penyelenggara.
Persyaratan umum dan data pribadi Pengguna antara lain:
- Perseorangan dan Badan usaha (PT,
CV)
- WNI berusia minimal 21 tahun atau kurang 21
tahun tetapi sudah menikah
- Berdomisili di kota-kota besar di
Indonesia.
- Memiliki identitas e-KTP yang valid
- Pegawai tetap yang bekerja pada perusahaan
pemberi kerja yang sudah bekerjasama dengan Duha Syariah
- Memiliki penghasilan tetap bersih minimal Rp
3 juta per bulan
- Memberikan dokumen pendukung yaitu NPWP,
Kartu Keluarga, Slip Gaji, dan Mutasi Rekening Tabungan (Rekening Koran) tiga
bulan terakhir
- Memberikan data orang terdekat yang dapat
dihubungi dalam keadaan darurat sebanyak dua orang. Ijinkan kami untuk
melakukan verifikasi dengan menghubungi orang yang bersangkutan
-Untuk Badan Usaha memberikan
dokumen legalitas usaha, laporan keuangan (minimal satu tahun terakhir dan sudah
profit), mutasi rekening koran minimal tiga bulan terakhir, dan memiliki tempat usaha
yang tetap.
5.
Data Pribadi Pengguna
Penyelenggara hanya dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, memproses, dan/atau menggunakan Data Pribadi Pengguna setelah mendapatkan persetujuan dari Pengguna. Penyelenggara hanya mengakses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai milik Pengguna.
Pengguna memberikan otorisasi kepada Penyelenggara untuk mengumpulkan dan menggunakan Data Pribadi yang diberikan oleh Penerima Dana pada saat mendaftar sebagai pengguna, termasuk namun tidak terbatas yaitu pada (i) nama; (ii) tanda pengenal/identitas; (iii) alamat; (iv) nomor telepon; (v) alamat email; (vi) mutasi rekening koran; (vii) slip gaji; (viii) laporan keuangan; (ix) kontak darurat, dan informasi tambahan lainnya yang diperlukan Penyelenggara dalam rangka melakukan verifikasi identitas dan analisis kelayakan pembiayaan.
Pengguna menyetujui
dan memberikan otorisasi kepada Penyelenggara sepanjang diizinkan oleh hukum di
Indonesia untuk menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk kepentingan:
a.
Penyelenggaraan layanan
pembiayaan melalui platform Penyelenggara.
b.
Peningkatan layanan kepada Pengguna.
c.
Melakukan pertukaran Data
Pribadi untuk keperluan mitigasi risiko antara lain dengan: Otoritas Jasa
Keuangan; penyelenggara layanan tanda tangan dokumen akad secara elektronik
yaitu PT Privy Identitas Digital (Privy.id); Pusat Data Fintech Lending dibawah
naungan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia; lembaga pemeringkat
kredit PT Pefindo Biro Kredit; asuransi/penjaminan; penyelenggara jasa
collection.
d.
Melakukan verifikasi status
pekerjaan ke perusahaan pemberi kerja.
e. Melakukan verifikasi tagihan
kepada perusahaan (Payor) yang memiliki kewajiban untuk membayar tagihan kepada
mitranya.
f.
Kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
g.
Kegunaan lain yang diizinkan
oleh Penerima Pembiayaan.
Penyelenggara akan berupaya dengan semaksimal mungkin untuk menjaga
kerahasiaan Data Pribadi Pengguna berdasarkan kebijakan
Penyelenggara baik dengan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak yang
telah teruji keamanannya.
Semua Data Pribadi Pengguna akan disimpan dengan aman di server yang
berlokasi di Indonesia. Penyelenggara bekerjasama dengan perusahaan penyediaan
layanan cloud server yaitu PT Blue Power Technology sebagai Data Center dan sebagai
Data Recovery Center berada di dua lokasi berbeda.
Perlindungan serta penyimpanan Data Pribadi Pengguna berlaku efektif
sejak tanggal pendaftaran pada Sistem Elektronik Penyelenggara.
Penyelenggara berhak menyimpan Data Pribadi Pengguna di dalam sistem
elektronik yang dimiliki atau ditunjuk oleh Penyelenggara selama 5 (lima) tahun sejak penutupan Akun.
Ketentuan ini akan tetap berlaku walaupun Akad yang timbul dari penggunaan
aplikasi Penyelenggara telah berakhir atau diakhiri.
Pengguna dapat meminta kepada Penyelenggara untuk memusnahkan Data
Pribadinya setelah lewat jangka waktu penyimpanan.
6.
Tanggung Jawab dan Hak
Penyelenggara
Penyelenggara bertanggung jawab untuk mempertemukan atau
menghubungkan Pemberi Dana dengan Penerima Dana sesuai prinsip
syariah. Setiap permohonan
pembiayaan yang diajukan oleh Penerima Dana akan diverifikasi dan
dianalisis oleh Penyelenggara secara hati-hati, selektif, dan memperhatikan
kelayakan pembiayaannya.
Penyelenggara menyediakan
Layanan Pengaduan bagi Pengguna untuk menyampaikan aduannya terkait layanan
yang diberikan oleh Penyelenggara.
Penyelenggara berhak menggunakan, mengumpulkan, mengolah data, dan informasi pribadi Pengguna dengan persetujuan Pengguna untuk kepentingan layanan yang digunakan dalam platform ini sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Penyelenggara membutuhkan waktu 2 - 7 hari kerja untuk memverifikasi dan menganalisis data permohonan pembiayaan dari Pengguna.
Penyelenggara akan menyampaikan prosedur penyelesaian dan penagihan kepada Pemberi Dana dan Penerima Dana dalam hal terjadi wanprestasi Pendanaan yang dilakukan oleh Penerima Dana.
7.
Tanggung Jawab dan Hak Pengguna
Pengguna bertanggung jawab
atas segala informasi dan dokumen yang diberikan. Pengguna juga wajib menandatangani dan
menyerahkan kembali dokumen akad/perjanjian secara elektronik melalui sistem
yang sudah disiapkan oleh Penyelenggara. Pengembalian dokumen akad/perjanjian
harus dilakukan paling lambat 1x24 jam. Apabila Pengguna tidak mengembalikan
dokumen akad/perjanjian, maka pengajuan pembiayaan tersebut akan dibatalkan.
Pengguna berhak menggunakan layanan di dalam platform ini untuk tujuan sebagaimana yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini. Pengguna berhak untuk memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya terkait layanan di dalam platform ini. Pengguna juga berhak mengajukan pengaduan atau keberatan kepada Penyelenggara sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Pengguna harus memahami transaksi dan isi akad/perjanjian dalam melakukan transaksi, termasuk batas atas fasilitas Pendanaan disesuaikan dengan kemampuan Pengguna dalam melakukan transaksi dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
8. Tanda
Tangan Elektronik
Untuk Akad/Perjanjian
Akad/perjanjian antara Pengguna dengan
Penyelenggara ditandatangani secara elektronik yang memiliki kekuatan hukum, baik hak maupun kewajiban yang timbul atas akad/perjanjian tersebut. Duha
Syariah bekerja sama dengan penyelenggara tanda tangan
elektronik yang
tersertifikasi dan diakui oleh otoritas keuangan.
Penyelenggara tanda tangan
elektronik menyediakan akun bagi Pengguna untuk menandatangani dokumen akad/perjanjian
secara elektronik.
9. Kebijakan
Privasi Pengguna
Penyelenggara berkomitmen
untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Pengguna. Penyelenggara tidak akan menggunakan
atau mengumpulkan data dan informasi Pengguna tanpa persetujuan Pengguna.
Penyelenggara juga tidak akan menjual atau mengalihkan data dan informasi
Pengguna kepada pihak lain tanpa persetujuan Pengguna.
10. Persetujuan Pembiayaan
Persetujuan
terhadap pengajuan pembiayaan yang diajukan oleh Calon Penerima Dana akan
memperhatikan hasil verifikasi, kelengkapan dokumen, analisis terhadap kemampuan untuk membayar
kewajiban, dan rekam jejak pembiayaan.
11. Layanan
Pengaduan Pengguna
Layanan Pengaduan
disediakan bagi Pengguna Duha Syariah untuk mengajukan keluhan/keberatan/ketidakpuasan, dan memberikan
saran/kritik. Pengaduan dapat disampaikan dengan
menghubungi Customer Service melalui telepon nomor 021-30265454 atau email ke
cs@duhasyariah.com. Penyelenggara tidak mengenakan biaya apa pun kepada Pengguna atas pelayanan pengaduan. Penyelenggara berkomitmen
untuk selalu mengupayakan penyelesaian pengaduan secara adil.
12. Barang
dan Jasa
Apabila
Penerima Dana menerima barang/jasa yang tidak sesuai dengan pesanannya,
mohon menghubungi Penyelenggara melalui email di cs@duhasyariah.com atau telepon ke 021-30265454.
13.
Jaminan Kebenaran Informasi dan Keaslian Dokumen Pengguna
Pengguna menjamin kebenaran
dan keaslian seluruh informasi dan dokumen yang diberikan melalui platform Penyelenggara. Informasi dan dokumen yang diberikan adalah benar, asli, sah, akurat, terkini, lengkap, tidak
menyesatkan, tidak dimanipulasi, dan tidak mengandung unsur penipuan. Atas setiap pemalsuan dokumen atau tindak pidana lain yang dilakukan oleh Pengguna, Penyelenggara dapat melakukan upaya hukum termasuk memproses tindakan yang dimaksud kepada pihak yang berwenang.
14. Perpajakan
Penyelenggara adalah lembaga
keuangan yang tunduk pada ketentuan Perpajakan yang berlaku sehingga Pengguna
memahami dan menyetujui bahwa Penyelenggara dapat melaporkan data pribadi
Pengguna sesuai ketentuan Perpajakan jika diperlukan. Pengguna mengetahui dan
mengerti bahwa manfaat yang diterima dalam layanan ini berpotensi terkena
pajak, untuk itu Pengguna dengan kesadarannya akan membayar pajak dan
melaporkannya secara mandiri.
15. Pernyataan
Penyelenggara
Penyelenggara tidak menjanjikan dan menjamin mengenai suatu hasil apapun yang diperoleh melalui layanan penggunaan platform ini. Penyelenggara juga tidak menghimpun dan
mengelola dana masyarakat. Segala keputusan
yang diambil oleh Pengguna dalam menggunakan layanan dalam platform ini adalah
keputusan dan tanggung
jawab Pengguna sendiri. Seluruh risiko Pendanaan yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Dana. Penyelenggara tunduk dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta peraturan lain yang terkait.
16. Pembaharuan Data dan Informasi Pengguna
Penyelenggara akan meminta Pengguna untuk melakukan pengkinian informasi dan dokumen minimal setahun sekali. Pengkinian informasi dan dokumen Pengguna antara lain alamat, pekerjaan, penghasilan, laporan keuangan, mutasi rekening koran, pengurus perusahaan dan lainnya yang dianggap perlu oleh Penyelenggara.
17. Ganti
Rugi
Pengguna membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan atau kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan lain yang ditetapkan oleh Penyelenggara. Penyelenggara bertanggung jawab dalam hal terjadi kelalaian atau kesalahan yang disebabkan oleh Penyelenggara dan menimbulkan kerugian bagi Pemberi Dana.
18. Pelanggaran
Segala bentuk penggunaan
platfom dan layanan yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan ini
maka dinyatakan tidak sah dan merupakan pelanggaran sehingga Penyelenggara berhak
untuk tidak menyediakan layanan atau memberhentikan layanan dalam platform ini. Pengguna
juga tidak dapat memanfaatkan platform
maupun layanan untuk keperluan-keperluan yang bertentangan dengan hukum.
Pengguna juga menyatakan dan menjamin
tidak akan melakukan segala cara tanpa seijin Penyelenggara yang berpotensi
dan/atau dapat merusak platform dan merugikan Penyelenggara.
19. Hukum
yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini serta ketentuan lain
yang ditetapkan oleh Penyelenggara, diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik
Indonesia. Pengguna sepakat bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin
timbul dikemudian hari
terkait dengan penggunaan layanan dalam platform ini maka akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan sesuai
wilayah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
20. Perubahan
Syarat dan Ketentuan
Penyelenggara berhak untuk
merubah Syarat dan Ketentuan serta memperbahurui konten dalam aplikasi dan situs atas dasar kebijakannya sendiri.
Penyelenggara akan memberitahu melalui platform ini jika terdapat perubahan Syarat dan Ketentuan. Penyelanggara mewajibkan Pengguna untuk membaca dan
memahami setiap perubahan tersebut. Pengguna yang tetap
menggunakan platform ini, maka dianggap telah mengetahui dan menyetujui perubahan tersebut.
21. Hubungi
kami
Komunikasi antara Penyelenggara dengan
Pengguna dapat dilakukan melalui email cs@duhasyariah.com dan/atau telepon ke 021-30265454.